Vonis Mati Penjahat Seksual Herry Wirawan Sudah Maksimal
Rabu, 06 April 2022 – 06:03 WIB
Hakim juga memutuskan penjahat seksual Herry Wirawan agar tetap ditahan. Dalam putusan itu, hakim memperbaiki sejumlah keputusan yang dibuat PN Bandung. (ast/jpnn)
Vonis mati penjahat seksual Herry Wirawan oleh Pengadilan Tinggi Bandung dianggap menjadi efek jera bagi para penjahat seksual lainnya.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News