Aksi 7 Oknum Polisi Memalukan, Memalak Pengusaha, Terjaring OTT

Kamis, 07 April 2022 – 21:19 WIB
Aksi 7 Oknum Polisi Memalukan, Memalak Pengusaha, Terjaring OTT - JPNN.com Sultra
Kabid Propam Polda Lampung Kombes M Syarhan. Foto Yosephin Wulandari/JPNN.com

sultra.jpnn.com, LAMPUNG - Aksi 7 oknum polisi sungguh memalukan. Tindakannya telah mencoreng korps Bhanyangkara dengan memalak pengusaha terkait dengan izin usaha yang diduga palsu.

Ketujuh oknum polisi itu bersekongkol meminta uang ke pengusaha tersebut dengan jaminan kasusnya tidak diperpanjang. Terjadinya negosiasi hingga akhirnya diserahkan uang senilai Rp 7 juta.

Kabid Propam Polda Lampung Kombes M Syarhan membenarkan kejadian itu. Dia mengatakan anggota polri yang diduga melakukan pelanggaran itu berada di wilayah hukum Polres Metro.

"Jadi, kami sudah melakukan pendalaman, dan sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan," katanya, Kamis (7/4) seperti yang dilansir JPNN Lampung.

Dia menjelaskan, Bidpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 oknum anggota polisi dari Kota Metro dan 3 oknum polisi dari Kabupaten Tulang Bawang (Tuba).

Namun, dia enggan berkomentar lebih terkait pemeriksaan terhadap para oknum polisi yang diduga melakukan pelanggaran tersebut.

Dari informasi yang didapat, oknum Kanit di Polsek wilayah hukum Polres Metro beserta anggota dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Bidpropam Polda Lampung pada Jumat (1/4) sekira pukul 23.45 WIB.

Adapun kasus itu terkait dokumen perizinan usaha SIUP, SITU, TDP milik pengusaha yang juga ASN berdinas di Instansi Perizinan Kota Metro pada 2017 lalu diduga palsu.

Aksi 7 polisi sunggu memalukan karena telah memalak pengusaha hingga akhirnya terjari OTT
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia