Aksi 7 Oknum Polisi Memalukan, Memalak Pengusaha, Terjaring OTT
Namun, terhadap oknum polisi yang menangani, meminta imbalan uang sebesar Rp 15 juta, dengan tujuan perkara tersebut tidak diperpanjang.
Lalu, terjadi negoisasi antara oknum ASN dan oknum polisi, agar uang yang diminta diringankan menjadi Rp 10 juta, tetapi permintaan itu ditolak dan akhirnya sepakat Rp 15 juta.
Tak disangka, korban melaporkan hal itu ke layanan Propam Polda Lampung. Oknum polisi tersebut di OTT saat korban menyerahkan uang sebesar Rp 7 juta. (mcr32/jpnn)
Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul
7 Oknum Polisi di Metro dan Tuba Kena OTT, Kasusnya Memalukan
Aksi 7 polisi sunggu memalukan karena telah memalak pengusaha hingga akhirnya terjari OTT
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News