Aksi 7 Oknum Polisi Memalukan, Memalak Pengusaha, Terjaring OTT

Kamis, 07 April 2022 – 21:19 WIB
Aksi 7 Oknum Polisi Memalukan, Memalak Pengusaha, Terjaring OTT - JPNN.com Sultra
Kabid Propam Polda Lampung Kombes M Syarhan. Foto Yosephin Wulandari/JPNN.com

Namun, terhadap oknum polisi yang menangani, meminta imbalan uang sebesar Rp 15 juta, dengan tujuan perkara tersebut tidak diperpanjang.

Lalu, terjadi negoisasi antara oknum ASN dan oknum polisi, agar uang yang diminta diringankan menjadi Rp 10 juta, tetapi permintaan itu ditolak dan akhirnya sepakat Rp 15 juta.

Tak disangka, korban melaporkan hal itu ke layanan Propam Polda Lampung. Oknum polisi tersebut di OTT saat korban menyerahkan uang sebesar Rp 7 juta. (mcr32/jpnn)

Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul

7 Oknum Polisi di Metro dan Tuba Kena OTT, Kasusnya Memalukan

Aksi 7 polisi sunggu memalukan karena telah memalak pengusaha hingga akhirnya terjari OTT

Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia