Ade Armando tak Percaya Diri, Polisikan Sekjen PAN Eddy Soeparno Malam Hari
sultra.jpnn.com, JAKARTA - Pihak Ade Armando dianggap tak percaya diri atas laporan polisi kepada Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (Sekjen PAN) Eddy Soeparno. Selain dilakukan diam-diam pelaporan itu juga digelar malam hari.
Penilaian itu disampaikan Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Saleh juga merasa aneh dengan laporan dari Tim Kuasa Hukum Ade Armando yang dilakukan diam-diam dan terkesan ragu.
Saleh Daulay menegaskan bahwa Eddy Soeparno selaku anggota DPR mempunyai kewajiban untuk menyuarakan dan bersikap terhadap situasi yang terjadi di masyarakat.
Dia menyebutkan tindakan seorang anggota DPR RI dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh pasal 224 UU MD3.
Saleh Daulay juga menyoroti pernyataan kuasa hukum Ade Armando yang menuding seakan anggota DPR bertindak seenaknya karena memiliki hak imunitas.
Saleh menilai tudingan itu bakal menyinggung banyak anggota legislatif lainnya kalau tidak ditarik segera dan disertai permintaan maaf.
Baca Juga:
Dia menyebutkan segala tindakan, pernyataan, dan aktivitas yang dilakukan Sekjen PAN Eddy Soeparno di ruang publik sebagai anggota DPR RI.
"Dia menyuarakan pendapatnya sebagai respons terhadap situasi yang terjadi sebagai bentuk fungsi pengawasan, yang dilindungi oleh UU," kata Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Rabu (20/4).
Ade Armando tak percaya diri, polisikan Sekjen PAN Eddy Soeparno malam hari. Kesannya pelaporan itu juga secara diam-diam.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News