Penundaan Pemilu dan Pilpres 2024 Langgar Konstitusi

Sabtu, 26 Februari 2022 – 20:10 WIB
Penundaan Pemilu dan Pilpres 2024 Langgar Konstitusi - JPNN.com Sultra
Warga saat mengikuti pencoblosan Pilkada. Foto: Ricardo

sultra.jpnn.com, BALI - Wacana penundaan Pemilu dan Pilpres 2024 mendapat penolakan dari kalangan akademi. Alasannya, pengunduran pesta demokrasi melanggar Undang Undang Dasar 1945.

“Pemilu telah diatur oleh konstitusi negara yang kuat. Semua elemen bangsa semestinya harus taat pada konstitusi negara,” ujar Prof. Dr. I Nyoman Jampel seperti yang dilansir JPNN Bali, Sabtu (26/02).

Pria yang menjabat sebagai Rektor Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Buleleng, Bali, mengatakan bahwa usulan pengunduran Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024 bukan langkah yang tepat.

I Nyoman menjelaskan, pemilu adalah hajatan politik yang berlangsung secara periodik, yakni setiap lima tahun sekali. Negara telah mengatur regulasinya dalam tata aturan perundang-undangan.

"Kalau memang benar diundur ini bisa saja menimbulkan masalah yang lebih serius bagi penyelenggaraan negara," sentilnya.

Seharusnya kata dia, yang dibahas adalah peningkatan kualitas pemilu itu sendiri. Penyelenggara hendaknya mengintensifkan edukasi kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan selalu menganut asas langsung, umum, bebas dan rahasia.

Sebelumnya, isu pengunduran pemilu sempat mencuat ke publik. Usulan tersebut datang dari Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar. Usulan pengunduran selama dua tahun dengan alasan demi perbaikan ekonomi. (antara/lia/jpnn)

Wacana penundaan Pemilu dan Pilpres 2024 mendapat penolakan dari kalangan akademi. Alasannya, pengunduran pesta demokrasi melanggar konstitusi.

Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia