Penundaan Pilpres 2024, Siapa yang Berani Jawab Pertanyaan Yusril?
"Lembaga apa yang berwenang memperpanjang masa jabatan para pejabat negara tersebut? Apa produk hukum yang harus dibuat untuk menunda pemilu dan memperpanjang masa jabatan tersebut," tanya Yusril.
Menurut mantan menkumham itu, pertanyaan-pertanyaan tadi itu belum dijawab dan dijelaskan oleh Cak Imin maupun Bahlil ketika mengusulkan penundaan pemilu 2024.
Yusril mengatakan bahwa ada kemungkinan timbulnya krisis legitimasi dan kepercayaan jika asal menunda pemilu serta memperpanjang masa dinas para pejabat negara.
Terlebih lagi, upaya memperpanjang masa dinas pejabat tanpa dasar konstitusional dan pijakan hukum yang kuat.
"Keadaan seperti ini harus dicermati betul, karena ini potensial menimbulkan konflik politik yang bisa meluas ke mana-mana," beber Yusril. (ast/jpnn)
Yusril Ihza Mahendra mengatakan usulan penundaan Pemilu 2024 menghadapi benturan konstitusi dan undang-undang.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News