UAS Ditolak Masuk, Yusril: Panggil Dubes Singapura
sultra.jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Kementerian Luar Negeri Indonesia perlu memanggil Duta Besar Singapura untuk Indonesia terkait dengan penolakan Ustaz Abdul Somad (UAS). Pemanggilan ini patut dilakukan untuk mengetahui alasan Singapura yang menolak UAS berkunjung ke negara berjuluk negeri singa itu.
"Karena itu dalam kasus UAS, saya sebelumnya menyarankan agar Kemenlu memanggil Dubes Singapura dan meminta penjelasan apa alasan mencekal UAS," kata Yusril seperti dikutip dari JPNN, Kamis (19/5).
Yusril yang juga mengomentari kebijakan Pemerintah Singapura menolak Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk ke negara tersebut patut dihargai.
Kemendagri Singapura sebelumnya menyebut UAS tidak diizinkan masuk karena berbagai ucapan UAS dalam ceramah-ceramah yang diberikannya sulit diterima oleh Pemerintah Singapura.
"Apa pun juga alasan yang dikemukakan Pemerintah Singapura patut dihormati. Negara itu berdaulat untuk mengizinkan atau tidak mengizinkan warga negara lain masuk ke negaranya."
"Bahwa sebagian masyarakat Indonesia tidak dapat menerima alasan tersebut, itu juga harus dipahami karena sudut pandang yang berbeda. Tidak ada alasan hukum apa pun yang dapat digunakan untuk melarang orang berbeda pendapat," ujar Yusril.
Yusril menilai Indonesia dapat menarik hikmah dari kasus UAS ditolak masuk ke Singapura. Di antaranya, menjadi mengerti kekhawatiran Pemerintah Singapura terhadap ucapan-ucapan seorang publik figur seperti UAS.
"Sebuah negara, di zaman kemajuan teknologi informasi sekarang, dengan mudah memantau ucapan-ucapan seorang figur publik di negara lain dan menilai apakah ucapan-ucapan itu membawa manfaat atau mudarat bagi kepentingan nasional negara itu," ucapnya.
Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Kemenlu perlu memanggil Dubes Singapura untuk menjelaskan alasan penolakan UAS
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News