Asrun dan ADP Dijemput Bak Pahlawan, Sinyal Bahaya Bagi Pesaing di Pilgub Sultra
Rabu, 02 Maret 2022 – 13:01 WIB
sultra.jpnn.com, KENDARI - Mantan Wali Kota Kendari Asrun dan anaknya Adriatma Dwi Putra bebas dari hukuman, Selasa (1/3).
Asrun dinyatakan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendari, sedangkan Adriatma Dwi Putra atau biasa dikenal dengan sebutan ADP bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kolaka.
Baca Juga:
Saat bebas, keduanya dijemput oleh kerabat, keluarga dan simpatisan dan disambut bak pahlawan di kediamannya di Jl. Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Menanggapi hal itu pengamat politik, M. Najib Husain mengatakan penjemputan serta penyambutan Asrun dan ADP menunjukan bahwa kedua mantan Wali Kota Kendari itu masih mempunyai massa.
Kedatangan massa yang menjemput dan menyambut Asrun dan ADP bukan karena digerakan, melainkan karena mereka telah rindu kehadiran kedua mantan Wali Kota Kendari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News