Label Halal Kemenag, Felix Siauw: Memang Enggak Bisa Ngurusin Perkara Besar
sultra.jpnn.com, JAKARTA - Label halal Kemenag baru saja di luncurkan, Sabtu (12/3). Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, logo label halal yang baru itu efektif berlaku 1 Maret 2022.
Pendakwah Ustaz Felix Siauw merespons peluncuran label halal Indonesia yang berlaku secara nasional yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Dari segi desain, pendakwah berdarah Tionghoa-Indonesia itu mengatakan label halal nasional justru lebih kental nilai politisnya ketimbang fungsinya.
"Dari segi pentingnya, enggak penting ganti logo, tapi sarat kepentingan," kata Felix Siauw melalui akun pribadinya di Instagram, Minggu (13/3).
Ayah dari empat anak itu juga menilai kebijakan tersebut justru mempersulit masyarakat.
"Memang yang enggak bisa ngurusin perkara besar akan disibukkan dengan perkara kecil. Enggak mampu menyelesaikan hal penting, rewel dalam hal enggak penting," kritiknya.
Dia menyarankan Kemenag dan jajarannya sebaiknya mengeluarkan kebijakan yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat bukan malah sebaliknya.
"Masih menunggu kebijakan positif bagi umat, yang kayaknya seperti menunggu godot," kata Ustaz Felix Siauw.
Label halal Kemenag baru saja di luncurkan, Sabtu (12/3). Melalui BPJPH Kementerian Agama, logo label halal yang baru itu efektif berlaku 1 Maret 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News