Kerusuhan di Papua, 22 Ruko Terbakar, Satu Orang Jadi Tersangka

Sabtu, 19 Maret 2022 – 19:46 WIB
Kerusuhan di Papua, 22 Ruko Terbakar, Satu Orang Jadi Tersangka - JPNN.com Sultra
Ilustrasi. Foto: ANTARA/HO/Humas Polda Papua

sultra.jpnn.com, PAPUA - Polda Papua mendata kerusakan yang terjadi pada kerusuhan di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Selasa (15/3).

Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani mengungkap, ada 22 rumah toko (ruko) dan dua perkantoran dibakar serta dirusak.

Dua kantor yang dibakar, yaitu Kominfo serta kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

"Yang dibakar dan dirusak sebagian besar ruko," kata Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani di Jayapura seperti yang dilansir JPNN, Sabtu (19/3).

Perwira pemilik tiga melati di pundaknya itu menambahkan kasusnya saat ini ditangani Polres Yahukimo yang dibantu Satgas Damai Cartenz. Terkait tersangka, penyidik baru menetapkan satu orang sebagai tersangka.

"Baru satu orang yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, yakni L," kata Kombes Faizal.

Untuk tersangka L penyidik sudah punya cukup bukti sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Yahukimo di Dekai.

"Tidak mudah menetapkan seseorang sebagai tersangka, karena penyidik baru akan menetapkan seseorang sebagai tersangka setelah bukti yang dimiliki cukup," kata dia.

Polda Papua mendata kerusakan yang terjadi pada kerusuhan di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Selasa (15/3). Ada 22 ruko dan 2 kantor dibakar.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia