Kemenag Tunjuk Unhas Jadi Lembaga Pemeriksa Halal

Jumat, 15 April 2022 – 16:02 WIB
Kemenag Tunjuk Unhas Jadi Lembaga Pemeriksa Halal - JPNN.com Sultra
Kemenag Tunjuk Unhas Jadi Lembaga Pemeriksa Halal. Tampak penyerahan sertifikat akreditasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag. Foto Antara

sultra.jpnn.com, MAKASSAR - Kementerian Agama menunjuk Universitas Hasanuddin menjadi lembaga pemeriksa halal (LPH). Penunjukan itu ditandai dengan penyerahan sertifikat akreditasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag.

Selain Unhas, sertifikat akreditasi LPH juga diberikan kepada LPH Universitas Brawijaya Malang, LPH Hidayatullah Jakarta, LPH Yayasan Pembina Masjid (YPM) Salman ITB Bandung, LPH Balai Pengembangan Produk dan Standardisasi Industri Pekanbaru, LPH Bersama Halal Madani Padang, LPH Balai Sertifikasi DSPM Kemendag Jakarta dan LPH Kajian Halal Thayyiban (KHT Muhammadiyah Jakarta).

Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal BPJPH Kemenag Siti Aminah menjelaskan proses yang dilalui oleh perguruan tinggi hingga memenuhi syarat memperoleh sertifikat akreditasi LPH.

Dirinya berharap, para perguruan tinggi termasuk Unhas dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai LPH.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJPH Dr H Muh Aqil Irham, secara khusus.memberikan apresiasi kepada LPH yang berasal dari perguruan tinggi yaitu Unhas, UB, dan ITB yang telah mengambil peran penting dalam menjalankan amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

"Salah satu tugas Kementerian Agama adalah melakukan penjaminan produk halal. Satu-satunya lembaga yang berwenang mengeluarkan sertifikat halal adalah BPJPH," kata Siti Aminah dalam keterangan persnya, Kamis (14/4). 

"Akreditasi maupun visitasi merupakan kewenangan dari regulasi yang diberikan kepada BPJPH. Kami berharap, perolehan sertifikat ini bisa semakin mengoptimalkan peran para LPH sebagai mitra Kemenag," sambung Muh Aqil.

BPJPH memiliki tugas dan fungsi terhadap registrasi, sertifikasi dan verifikasi halal, akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan kehalalan produk serta menetapkan standar kehalalan sebuah produk. Dalam menjalankan tugas dan fungsi tersebut, BPJPH bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait.

Kemenag tunjuk Unhas menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang ditandai dengan penyerahan sertifikat akreditasi
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia