Razia Lapas Perempuan, Barang Terlarang Ditemukan di Blok Hunian
sultra.jpnn.com, KENDARI - Menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Kendari melakukan razia di setiap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (19/4).
Dalam razia itu, Lapas Perempuan itu menggandeng pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga dan diikuti Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal PAS) beserta seluruh pegawai Lapas Perempuan
Kepala LPP Kelas III Kendari Andi Wirdani Irawati mengatakan tim dibagi menjadi dua kelompok untuk pelaksanaan razia blok hunian WBP.
Ia mengungkapkan razia tersebut berpedoman pada tiga kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba dan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya serta back to basic.
"Razia kali ini menyasar barang-barang terlarang dan berbahaya seperti handphone, senjata tajam dan obat-obatan terlarang”. ucap Widarni.
Tak hanya blok hunian, lanjutnya, tim juga melakukan penggeledahan fisik terhadap para WBP di Lapas Perempuan itu.
Baca Juga:
“Razia kali ini tetap mengedepankan kesopanan dan fokus untuk mencari barang-barang terlarang”. katanya.
Ibu Kalapas Perempuan itu juga mengatakan hasil razia tersebut, petugas gabungan menemukan beberapa barang-barang terlarang seperti gunting, paku, pecahan kaca, korek api, besi, cutter, silet dan sendok besi. (mcr6/jpnn)
Ditemukan sejumlah benda terlarang di dalam blok hunian WBP Lapas Perempuan Kendari.
Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News