Buat Sandiwara Seolah Dirampok, Karyawan PT OSS Dijebloskan ke Penjara

Rabu, 20 April 2022 – 11:33 WIB
Buat Sandiwara Seolah Dirampok, Karyawan PT OSS Dijebloskan ke Penjara - JPNN.com Sultra
Kabag Ops bersama Kasat Reskrim Polres Kota Kendari dan Kapolsek Mandonga saat melakukan konfrensi pers di Loby Polresta Kendari. Foto : Source for JPNN.com

sultra.jpnn.com, KENDARI - Seorang karyawan perusahaan pertambangan di Sulawesi Tenggara (Sultra) PT Obsidian Stainless Steel (OSS) bernama Awaluddin (29) dibekuk tim Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga.

Awaluddin dibekuk setelah sebelumnya melakukan pelaporan kepada polisi karena telah menjadi korban perampokan di sekitar Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sultra, Kamis (14/4) lalu.

Kabag Ops Polres Kota Kendari Kompol Jupen Simajuntak mengatakan Awaluddin ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan membuat keterangan palsu terhadap kepolisian.

"Jadi, tersangka ini melaporkan ke polisi bahwa ia menjadi korban perampokan," ucap Jupen saat melakukan konferensi pers di Loby Polres Kota Kendari, Rabu (20/4).

Pelaku bersandiwara telah dirampok agar uang sebesar Rp 230 juta tidak ditagih oleh perusahaan.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia