Buat Sandiwara Seolah Dirampok, Karyawan PT OSS Dijebloskan ke Penjara
Rabu, 20 April 2022 – 11:33 WIB
sultra.jpnn.com, KENDARI - Seorang karyawan perusahaan pertambangan di Sulawesi Tenggara (Sultra) PT Obsidian Stainless Steel (OSS) bernama Awaluddin (29) dibekuk tim Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga.
Awaluddin dibekuk setelah sebelumnya melakukan pelaporan kepada polisi karena telah menjadi korban perampokan di sekitar Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sultra, Kamis (14/4) lalu.
Kabag Ops Polres Kota Kendari Kompol Jupen Simajuntak mengatakan Awaluddin ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan membuat keterangan palsu terhadap kepolisian.
"Jadi, tersangka ini melaporkan ke polisi bahwa ia menjadi korban perampokan," ucap Jupen saat melakukan konferensi pers di Loby Polres Kota Kendari, Rabu (20/4).
Pelaku bersandiwara telah dirampok agar uang sebesar Rp 230 juta tidak ditagih oleh perusahaan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News