Digeledah di Jembatan Teluk Kendari, Dua Remaja Bawa Benda Terlarang

Selasa, 17 Mei 2022 – 04:59 WIB
Digeledah di Jembatan Teluk Kendari, Dua Remaja Bawa Benda Terlarang - JPNN.com Sultra
Dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam di Jembatan Teluk Kendari. Foto : Source for JPNN.com
Mantan Direktur Resnarkoba Polda Sultra itu menyebutkan keduanya langsung digiring menuju Mako Polresta Kendari untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Keduanya melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang membawa dan meguasai senjata tajam,” katanya.

Faturrahman juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa izin saat bepergian keluar rumah, karena hal itu melanggar aturan dan dapat dipidanakan. (mcr6/jpnn)
Keduanya kedapatan membawa senjata tajam jenis badik yang disembunyikan di pinggangnya.

Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia