Pelayanan SIM Keliling di Kendari dan Persyaratannya, Cek Lokasi di Dua Tempat
sultra.jpnn.com, KENDARI - Bagi anda yang mau perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tipe A dan C tak perlu lagi repot-repot mengantre di Polresta Kendari.
Kini Sat Lantas Polresta Kendari menyediakan pelayanan SIM keliling bagi masyarakat di kota yang bertajuk Kota Lulo itu.
Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Rudika mengatakan pihaknya membuka pelayanan SIM keliling di dua lokasi yang berbeda, pada Jumat (9/6).
Ia menyebutkan kedua lokasi tersebut, yakni di Bundaran Mandonga, Kecamatan Mandonga dan di Bundaran Tank Anduonuhu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Masing-masing lokasi disiapkan empat orang personel," katanya.
Selain itu, polisi pemilik tiga balok emas di pundaknya itu juga mengatakan persyaratan untuk melakukan perpanjangan SIM di pelayanan SIM keliling, antara lain SIM lama masih berlaku (tidak mati), surat keterangan berbadan sehat jasmani dari dokter atau klinik dan keterangan berbadan sehat rohani atau psikolog.
Baca Juga:
"Sedangkan SIM yang masa berlakunya habis atau mati tidak bisa diperpanjang. Harus dilakukan proses pengurusan SIM baru," jelasnya. (mcr6/jpnn)
Pelayanan SIM keliling Sat Lantas Polresta Kendari itu memudahkan untuk masyarakat yang mau perpanjang SIM tipe A dan C.
Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News