Dua Gerai Pelayanan SIM Keliling di Kendari Dibuka Hari Ini
sultra.jpnn.com, KENDARI - Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari membuka gerai pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di dua lokasi di Kota Kendari, Jumat (8/7).
Kedua lokasi tersebut, yakni di Bundaran Mandonga, Kecamatan Mandonga dan di Bundaran Tank Anduonuhu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Rudika mengatakan pelayanan SIM keliling tersebut untuk mempermudah masyarakat yang kepingin memperpanjang SIM tipe A dan tipe C miliknya.
Baca Juga:
"Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Tidak melayani pembuatan SIM baru," ucap Rudika melalui pesan WhatsApp, Jumat (7/7)
Ia menyebutkan gerai SIM keliling itu juga untuk memudahkan masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari Polresta Kendari.
"Jadi, tidak perlu lagi mengantre. SIM keliling ini kami jalankan setiap Senin sampai Sabtu. Tinggal tunggu saja pelayanannya yang paling dekat dengan rumah masyarakat yang mau perpanjang SIM-nya," katanya.
Polisi pemilik tiga balok emas di pundaknya itu juga mengungkapkan persyaratan untuk melakukan perpanjangan SIM di pelayanan SIM keliling, antara lain SIM lama masih berlaku (tidak mati) dan surat keterangan berbadan sehat jasmani dari dokter atau klinik dan bukti telah mengikuti tes psikologi.
"Sedangkan SIM yang masa berlakunya habis atau mati tidak bisa diperpanjang. Harus dilakukan proses pengurusan SIM baru," jelasnya.
Pelayanan SIM keliling Sat Lantas Polresta Kendari itu memudahkan untuk masyarakat yang mau perpanjang SIM tipe A dan C.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News