KPU Sultra Ingatkan Keabsahan Keanggotaan Parpol
Kamis, 11 Agustus 2022 – 14:49 WIB
Ia menegaskan tak akan mentolerir Parpol yang tidak mematuhi aturan dan ketentuan dalam PKPU tersebut.
"Terhadap hal itu nanti kami akan sisir, kami akan faktualkan apakah benar yang bersangkutan menjadi anggota Parpol," ungkap La Ode Abdul Natsir, Kamis (11/8).
Hingga saat ini, ucap Ketua KPU Sultra itu, secara nasional sudah ada 17 Parpol yang dinyatakan lengkap dan sudah dibuatkan berita acara.
"Ada lima partai belum lengkap yang harus melakukan perbaikan sampai 14 Agustus 2022 nanti," katanya.
Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir menegaskan tidak akan mentolerir Parpol yang tidak mematuhi aturan dan ketentuan dalam PKPU.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News