Tidak Ada Revisi Dapil Sultra di Pemilu 2024

Jumat, 24 Juni 2022 – 15:00 WIB
Tidak Ada Revisi Dapil Sultra di Pemilu 2024 - JPNN.com Sultra
Ketua KPUD Sultra La Ode Abdul Natsir Munthalib. Foto Antara

sultra.jpnn.com, KENDARI - Ketua KPUD Sultra La Ode Abdul Natsir Munthalib mengatakan tidak ada revisi daerah pemilihan (Dapil) di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Pria yang karib disapa Ojo ini mengatakan, penambahan dan pengurangan Dapil untuk pemilu 2024 dipastikan tidak akan berubah sebab masih menggunakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Mengenai dapil Provinsi Sultra misalnya yang hari ini enam dapil dengan alokasi kursi 45 dan itu dimuat dalam satu kesatuan di Undang-Undang Nomor 7 menjadi lampiran," kata Ojod di Kendari, Kamis (23/6).

Menurut Ojo, untuk penambahan dan pengurangan dapil di Kabupaten/kota hal itu akan diputuskan oleh KPU berdasarkan jumlah penduduk dimana saat ini jumlah penduduk di Sultra lebih kurang 2,6 juta jiwa yang tersebar di 17 kabupaten/kota se Sultra.

"Jadi penambahan dapil dan kursi di kabupaten/kota itu juga mengikuti jumlah penduduk, di mana saat ini ada yang kursi DPRD-nya 20 kursi, ada 25 kursi, ada 30 kursi bahkan ada yang 35 kursi kursi jadi total saat ini di Sultra itu ada 69 daerah pemilihan dan 435 kursi dan yang kemungkinan berubah itu adalah kabupaten/kota, dengan catatan jumlah penduduknya nanti ketika kita akan lihat di dalam pada saat KPU menerima data kependudukan itu dari Kementerian Dalam Negeri," jelasnya.

Lebih lanjut ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir Munthalib menjelaskan untuk penambahan dan pengurangan dapil di Sultra pihaknya memastikan akan mendapat informasinya berdasarkan tahapan namun diperkirakan hal itu masih cukup lama, namun saat ini pihaknya baru mendapat informasi terkait data jumlah penduduk per kabupaten/kota dan provinsi.

"Mengingat penataan dapil dilakukan berdasarkan jumlah penduduk dan akan diterima KPU dari Kemendagri," ujar La Ode Natsir yang juga mantan anggota KPU Kota Kendari. (ant/jpnn)

Ketua KPUD Sultra La Ode Abdul Natsir Munthalib mengatakan tidak ada revisi daerah pemilihan (Dapil) di wilayah Sulawesi Tenggara pada Pemilu 2024.

Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia