Penuhi Panggilan Polda Jatim, Gus Samsudin Diperiksa Enam Jam dan Dicecar 37 Pertanyaan
sultra.jpnn.com, SURABAYA - Gus Samsudin akhirnya memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), Jumat (12/8). Pria bernama lengkap Samsudin Jadab itu diambil keterangannya sebagai pelapor.
Pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati Kabupaten Blitar, Jatim itu telah melaporkan Pesulap Merah atau Marcel Radhival dengan tuduhan kasus pencemaran baik dan ujaran kebencian pada Jumat, 12 Agustus 2022.
Gus Samsudin hadir di Polda Jatim dengan didampingi pengacaranya. Dia menjalani serangkaian pemeriksaan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim selama hampir 6 jam.
JPNN Jatim melaporkan dalam proses pemeriksaan, dia disodorkan 37 pertanyaan oleh tim penyelidik.
“Pada dasarnya, memang pemeriksaan ini adalah pendalaman awal darin Gus Samsudin terhadap terlapor Pesulap Merah,” ujar pengacara Gus Samsudin, Priano ditemui seusai pemeriksaan, Jumat (12/8).
Sementara itu, Gus Samsudin mengatakan saat dilakukan proses penyelidikan, dirinya mengatakan hal yang sebenarnya.
"Banyak hal yang ditanyakan, di antaranya, tentang kelebihan yang didapatkan setelah kejadian ini, asal muasalnya. Kenal atau tidak. Banyak lah pokoknya,” katanya.
Di hadapan pihak kepolisian, dia juga sempat meminta penjelasan Pesulap Merah terkait dengan konten yang diunggah ke akun YouTube pribadi miliknya yang menyebutkan bahwa pengobatan yang dilakukan Gus Samsudin hanya trik sulap biasa.
Gus Samsudin telah melaporkan Pesulap Merah atau Marcel Radhival dengan tuduhan kasus pencemaran baik dan ujaran kebencian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News