Babak Baru Perseteruan Pesulap Merah vs Gus Samsudin
sultra.jpnn.com, SURABAYA - Perseteruan Pesulap Merah vs Gus Samsudin kini memasuki babak baru. Laporan yang dilakukan Samsudin Jadab alias Gus Samsudin di Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jawa Timur) ditindaklanjuti.
Polda Jatim menjadwalkan akan meminta keterangan Gus Samsudin terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Marcel Radhival atau yang dikenal Pesulap Merah pada Jumat, 12 Agustus 2022.
Pjs Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati Kabupaten Blitar itu sejak pekan lalu.
"Dalam surat tersebut, seharusnya yang bersangkutan dimintai keterangan pada Senin (8/8), tapi pengacaranya minta mundur," Harianto, Kamis (11/8).
Pengacara Samsudin, kata dia, mengajukan jadwal ulang terkait pemanggilan kliennya dan berjanji akan datang ke Subdit Siber Polda Jatim pada Jumat (12/8) besok.
Meski mulai memanggil pelapor, ia memastikan status laporan yang dibuat oleh Samsudin masih tergolong pengaduan masyarakat.
Sebab sejumlah unsur yang dibawa pada laporan awal belum memenuhi syarat untuk diterbitkan surat laporan polisi (LP).
"Belum, karena dia belum tahu barang bukti apa yang dibawa untuk LP. Kami akan kaji barang bukti besok, kalau memenuhi unsur, kami naikkan jadi LP," ucap perwira menengah tersebut.
Polda Jatim menjadwalkan akan Gus Samsudin terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Marcel Radhival
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News