Berikut Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Kendari Selasa 16 Agustus 2022

sultra.jpnn.com, KENDARI - Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari membuka gerai pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling setiap Senin hingga Sabtu di Kota Kendari.
Hal itu dilakukan untuk mempermudah masyarakat yang kepingin memperpanjang SIM tipe A dan C miliknya tanpa perlu mengantre di Polresta.
Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Rudika mengatakan selain perpanjangan SIM tipe lainnya dan pengurusan SIM baru harus melalui pelayanan di Sat Lantas Polresta Kendari.
Polisi pemilik tiga balok emas di pundaknya itu menyebutkan pelayanan tersebut hari ini, Selasa (16/8) dibuka di Bundaran Mandonga, Kecamatan Mandonga dan di Bundaran Tank, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Setiap gerai pelayanan disiapkan masing-masing empat personel," ucap AKP Rudika kepada JPNN.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (16/8).
Adapun waktu pelayanannya, lanjutnya, dimulai pukul 08.30 hingga 14.09 WITA.
Rudika mengungkapkan untuk memperpanjang SIM di gerai pelayanan SIM Keliling, masyarakat hanya perlu menyiapkan SIM lama yang masih berlaku (tidak mati), surat keterangan berbadan sehat jasmani dari dokter atau klinik, dan bukti telah mengikuti tes psikologi.
"Sedangkan SIM yang masa berlakunya habis atau mati tidak bisa diperpanjang. Harus dilakukan proses pengurusan SIM baru," jelasnya.
Pelayanan SIM keliling Sat Lantas Polresta Kendari itu memudahkan untuk masyarakat yang mau perpanjang SIM tipe A dan C.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News