Ferdy Sambo Sudah Dipecat, Pembunuhan Brigadir J Belum Tuntas, Malah Muncul Lagi Tuduhan Kasus Lain
sultra.jpnn.com, JAKARTA - Ferdy Sambo benar-benar diuji. Statusnya sebagai anggota Polri sudah dipecat dan kasus pembunuhan Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat alias Birgadir J belum tuntas, malah muncul lagi tuduhan kasus lain.
Tuduhan kasus tersebut dilaporkan Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri pada Jumat (26/8).
Kedatangan Kamaruddin bertepatan dengan pemeriksaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Baca Juga:
Kamaruddin menyebut kedatangannya ke Bareskrim Polri untuk melaporkan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo terkait pembuatan laporan palsu terhadap Brigadir J dengan Pasal 317 dan 318 Juncto 556 KUHP.
"Di mana Pak Ferdy Sambo membuat laporan di Polres Jakarta Selatan tentang pengancaman pembunuhan atau penodongan. Ibu Putri membuat laporan polisi juga bahwa dia korban pelecehan dan atau kekerasaan seksual," kata Kamaruddin seperti yang dilansir dari JPNN, Sabtu (27/8).
Pria berdarah Batak itu menjelaskan kedua laporan itu sudah dihentikan penyelidikannya oleh Bareskrim Polri, tetapi narasi Putri korban pelecehan seksual masih terus disuarakan.
"Oleh karena itu, supaya ada kepastian hukum, saya membuat laporan polisi sore ini," lanjutnya.
Saat mendatangi Gedung Bareskrim, Kamaruddin membawa surat kuasa dari keluarga Brigadir J serta surat penghentian perkara yang dilaporkan oleh Ferdy Sambo dan Putri.
Tuduhan kasus tersebut dilaporkan Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri pada Jumat (26/8).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News