Survei LSI: Publik Menginginkan Ferdy Sambo Dihukum Mati
sultra.jpnn.com, JAKARTA - Mayoritas publik ingin tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dihukum seberat-beratnya. Ganjaran yang pantas adalah hukuman mati.
Keinginan publik itu terekam dalam hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan sebanyak 77,1 persen responden mengaku mengikuti jalannya kasus yang menyita perhatian publik tersebut.
Sebanyak 50,3 persen dari yang mengetahui kasus tersebut menjawab hukuman yang paling pantas dijatuhi ke para pelaku, termasuk Ferdy Sambo, adalah hukuman mati.
Sedangkan, sebanyak 37 persen dari yang mengetahui kasus tersebut menjawab ingin hukuman penjara seumur hidup dijatuhi kepada pelaku.
"Jadi masyarakat kira-kira menyatakan harus dihukum seberat-beratnya," kata Djayadi dalam siaran daring YouTube Lembaga Survei Indonesia dipantau, Jumat (2/9).
Baca Juga:
Lebih lanjut, sebanyak 67 persen responden di antara yang mengetahui kasus tersebut menyatakan percaya bahwa kepolisian akan menuntaskan kasus kematian Brigadir J.
Di mana 61,5 persen masyarakat tahu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa kepolisan akan mengusut tuntas kasus Brigadir J secara objektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan dengan pembuktian ilmiah.
Keinginan publik itu terekam dalam hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News