Tersangka Pembunuhan Brigadir J Bharada E Ditahan di Rutan Bareskrim

sultra.jpnn.com, JAKARTA - Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bharada E atau Bharada Richard Eliezer kini bersama dengan kesatuannya di Mako Brimob.
Tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Rabu (3/8) malam.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan penahanan terhadap Bharada E di Rutan Bareskrim setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.
“Bharada E ada di Bareskrim di Pidum setelah ditetapkan tersangka tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka dan langsung akan kami tangkap dan kami tahan,” kata Andi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8) malam.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E terlebih dahulu menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri.
Namun, informasi terkait pemeriksaan terhadap Bharada E baru disampaikan oleh Dirtipidum saat dikonfirmasi wartawan di Mabes Polri sekitar pukul 22.10 WIB, atau sekitar 13 menit sebelum pernyataan resmi penetapan tersangka disampaikan kepada media pukul 22.33 WIB.
Luput dari Pantauan Media
Informasi pemeriksaan Bharada E di Direktorat Pidana Umum Bareskrim Polri luput dari pantauan media.
Karena sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi pukul 09.47 WIB pagi mengatakan pemeriksaan kasus Brigadir J masih berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bharada E atau Bharada Richard Eliezer kini bersama dengan kesatuannya di Mako Brimob.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News