Setiap Ibu ke Kedai, Ayah Selalu Melancarkan Rayuan Maut demi Syahwat kepada Anak Kandungnya

Minggu, 11 September 2022 – 06:16 WIB
Setiap Ibu ke Kedai, Ayah Selalu Melancarkan Rayuan Maut demi Syahwat kepada Anak Kandungnya - JPNN.com Sultra
Setiap Ibu ke Kedai, Ayah Selalu Melancarkan Rayuan Maut demi Syahwat kepada Anak Kandungnya. Foto: Ricardo/JPNN com

"Setiap pelaku melakukan aksi bejatnya itu, istrinya sedang menjual di sebuah kedai di Kendari sekitar pukul 16.00 hingga 20.00 WITA," jelasnya. 

Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76D Undang-undang RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (mcr6/jpnn)

Pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap Bunga saat sang ibu sedang berjual di luar rumah.

Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia