Karyawan Bank Sultra Mencuri, 105 Rekening Nasabah Dibobol, Kerugian Mencapai Rp 1,9 Miliar
Jumat, 16 September 2022 – 05:13 WIB

Karyawan Bank Sultra Mencuri, 105 Rekening Nasabah Dibobol, Kerugian Mencapai Rp 1,9 Miliar. Foto Antara
"Ancaman hukumannya penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun," kata Dody. (ant/jpnn)
Kepala Satuan Audit Internal Bank Sultra, Agus mengatakan ada 105 rekening nasabah yang dicuri dengan total kerugian Rp 1,9 miliar.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News