Simak Pesan Kapolresta Kendari soal Tilang Manual

Sabtu, 05 November 2022 – 13:16 WIB
Simak Pesan Kapolresta Kendari soal Tilang Manual - JPNN.com Sultra
Kapolresta Kendari Kombes Muh Eka Fathurrahman. Foto: La Ode Muh Deden Saputra/JPNN.com

"Kami mengutamakan untuk melakukan imbauan dan teguran untuk pelanggaran kecil-kecilan. Namun, apabila menemukan pelanggaran fatal yang mengakibatkan kecelakaan, kami langsung tilang konvensional, tetapi kami utamakan peneguran dahulu," katanya. (mcr6/jpnn)

Penindakan tilang manual hanya berlaku untuk pelanggar yang dapat membahayakan pengendara lainnya.

Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia