Buntut Kericuhan Demo Buruh TKBM Tunas Bangsa Mandiri, Polisi Menahan 16 Orang
sultra.jpnn.com, KENDARI - Sebanyak 16 orang ditahan polisi buntut kericuhan aksi demonstrasi buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Tunas Bangsa Mandiri di Pelabuhan Bungkutoko, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (7/11).
Dari 16 orang tersebut, dua orang yang merupakan koordinator lapangan aksi bernama Syarifudin dan La Joko, termasuk dua orang perempuan dan 12 orang buruh lainnya.
"Sementara ini baru 16 orang yang kami amankan. 14 laki-laki dan dua perempuan," ucap Kombes Eka, Selasa (8/11).
Ia menyebutkan para buruh masih diperiksa sebagai saksi dan peran mereka masing-masing saat ricuhnya demo.
"Pemeriksaan sebagai saksi, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Orang nomor satu di Polresta Kendari itu menuturkan jika terbukti melakukan tindak pidana, para buruh akan dijerat dengan Pasal 192 KUHP tentang menghalangi jalan yang mengakibatkan terhambatnya aktivitas berlalu lintas dengan ancaman 9 tahun penjara.
Baca Juga:
"Dan pasal 160 KUHP tentang penghasutan, dengan ancaman enam tahun penjara," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, unjuk rasa ratusan buruh TKBM Tunas Bangsa Mandiri di Pelabuhan Bungkutoko, Kota Kendari, Sultra berlangsung ricuh, Senin (7/11) pagi.
Para pelaku diperiksa sebagai saksi dan ditelusuri peran masing-masing saat ricuhnya demo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News