Disperindag Sultra Gelar Pasar Murah Sampai Lima Hari, Ayo Buruan, Ada 1200 Kupon
sultra.jpnn.com, KENDARI - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sultra menggelar pasar murah di Kendari, Selasa (15/3). Pasar murah ditujukan untuk mengatasi kelangkaan dan harga minyak goreng yang melambung.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Disperindag Sultra, Ld Muhammad Fitrah Arsyad mengatakan pasar murah khusus ini menjual minyak goreng Rp 14 ribu per liter.
Rencananya akan digelar selama lima hari dari 15-19 Maret 2022.
Fitrah menyebutkan per hari pihaknya menyiapkan sebanyak 1.200 kupon. Per kuponnya berlaku dua liter minyak goreng.
"Seharusnya per hari 1.200 kupon, tapi tadi karena saya lihat cukup banyak warga yang antre saya tambahkan lagi sebanyak 100 kupon," ucap Ld Muhammad Fitrah Arsyad
Pantauan JPPN Sultra, warga nampak bersemangat antre mendapatkan minyak goreng dengan harga normal. Antrean mengular. Ada ribuan warga berbaris mengantre hingga di depan kantor Disperindag Sultra.
Melini (42) mengatakan sangat senang dengan dibukanya pasar murah di Disperindag Sultra.
Dibanding dengan sebelumnya yang dilakukan oleh Perum Bulog wilayah Sultra, dirinya lebih cepat bisa mendapatkan minyak goreng.
"Satu jam mengantre baru bisa dapat, kemarin saya mengantre di Bulog hampir tiga jam," ucap Melini kepada JPNN.com.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Disperindag Sultra, Ld Muhammad Fitrah Arsyad mengatakan pasar murah tersebut rencananya dibuka selama lima hari hingga Sabtu (19/3).
Fitrah menyebutkan per hari pihaknya menyiapkan sebanyak 1.200 kupon dan per kuponya hanya bisa mendapatkan dua liter minya goreng.
"Seharusnya per hari 1.200 kupon, tapi tadi karena saya lihat cukup banyak warga yang antre saya tambahkan lagi sebanyak 100 kupon," ucap Ld Muhammad Fitrah Arsyad. (mcr6/jpnn)
Antrean panjang warga yang berburu minyak goreng memadati halaman kantor Disperindag Sultra.
Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News