Berita Terkini Kasus Oknum Polisi Brigadir SM Memeras Warga

Kamis, 17 Maret 2022 – 09:58 WIB
Berita Terkini Kasus Oknum Polisi Brigadir SM Memeras Warga - JPNN.com Sultra
Kabid Propam Polda Sultra Kombes Prianto Teguh. Foto : La Ode Muh Deden Saputra/JPNN.com

sultra.jpnn.com, KENDARI - Oknum polisi berinisial SM yang diduga melakukan pemerasan terhadap salah seorang warga di Kota Kendari kini masih dalam tahap pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sultra.

Oknum Polisi yang berpangkat Brigadir itu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Bid Propam karena memeras warga senilai puluhan juta rupiah.

Kabid Propam Polda Sultra Kombes Prianto Teguh kepada JPNN Sultra mengatakan pihaknya masih mendalami kasus OTT Brigadir SM yang bertugas di Subdit II Dit Reskrimum Polda Sultra itu.

Prianto Teguh juga menyebutkan jumlah pemerasan yang dilakukan SM senilai puluhan juta rupiah terhadap seorang pelaku wirausaha di Kota Kendari.

"Rp 20 juta, korbannya itu seorang pengusaha, saya lupa inisialnya, ucap Kombes Prianto Teguh, Kamis (17/3).

Prianto juga mengungkapkan pemerasan yang dilakukan Brigadir SM diduga terkait dengan usaha yang dijalankan korban.

"Mungkin terkait dengan wirausahanya itu," katanya.

Terkait dengan kronologis OTT Brigadir SM, perwira pemilik tiga melati di pundaknya itu enggan mengungkapkan. Alasannya karena hal teknis dari internal Bid Propam.

"Itu teknisnya kami," ungkapnya.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra Kompol Tiswan mengatakan pemeriksaan Brigari SM terus dilakukan dan telah memasuki tahap penyelidikan.

"Saat ini masih tahap pemeriksaan terhadap korban," jelasny. (mcr6/jpnn)

Brigadir SM diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pelaku wirausaha senilai Rp 20 juta.

Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia