Berita Terkini Kasus Oknum Polisi Brigadir SM Memeras Warga
sultra.jpnn.com, KENDARI - Oknum polisi berinisial SM yang diduga melakukan pemerasan terhadap salah seorang warga di Kota Kendari kini masih dalam tahap pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sultra.
Oknum Polisi yang berpangkat Brigadir itu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Bid Propam karena memeras warga senilai puluhan juta rupiah.
Kabid Propam Polda Sultra Kombes Prianto Teguh kepada JPNN Sultra mengatakan pihaknya masih mendalami kasus OTT Brigadir SM yang bertugas di Subdit II Dit Reskrimum Polda Sultra itu.
Prianto Teguh juga menyebutkan jumlah pemerasan yang dilakukan SM senilai puluhan juta rupiah terhadap seorang pelaku wirausaha di Kota Kendari.
"Rp 20 juta, korbannya itu seorang pengusaha, saya lupa inisialnya, ucap Kombes Prianto Teguh, Kamis (17/3).
Prianto juga mengungkapkan pemerasan yang dilakukan Brigadir SM diduga terkait dengan usaha yang dijalankan korban.
"Mungkin terkait dengan wirausahanya itu," katanya.
Terkait dengan kronologis OTT Brigadir SM, perwira pemilik tiga melati di pundaknya itu enggan mengungkapkan. Alasannya karena hal teknis dari internal Bid Propam.
"Itu teknisnya kami," ungkapnya.
Sementara itu, Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra Kompol Tiswan mengatakan pemeriksaan Brigari SM terus dilakukan dan telah memasuki tahap penyelidikan.
"Saat ini masih tahap pemeriksaan terhadap korban," jelasny. (mcr6/jpnn)
Brigadir SM diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pelaku wirausaha senilai Rp 20 juta.
Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News