Berita Terkini Kasus Guru Besar UHO Tersangka Pencabulan Mahasiswi

Kamis, 13 Oktober 2022 – 07:53 WIB
Berita Terkini Kasus Guru Besar UHO Tersangka Pencabulan Mahasiswi - JPNN.com Sultra
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi. Foto: La Ode Muh Deden Saputra/JPNN.com

sultra.jpnn.com, KENDARI - Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi menerima berkas perkara oknum guru besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO) Prof Donjuan, tersangka kasus pencabulan mahasisw dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari.

Berkas perkara tersebut masih P-19 alias belum lengkap. Ada beberapa catatan yang harus dipenuhi penyidik agar berkas perkara Prof Donjuan lengkap atau P-21. 

"Alhamdulillah sudah kami penuhi," ucap AKP Fitrayadi, Selasa (11/10).

Meski begitu, kata Fitrayadi, ada beberapa kelengkapan berkas yang masih akan dipenuhi, sebelum akhirnya dikirim kembali.

"Ada satu permintaan, itu kami akan penuhi Minggu ini. Setelah itu kami akan rampungkan berkas perkara dan kami kirim ke Kejari Kendari," katanya.

Ia menuturkan semoga berkas perkara Prof Donjuan dianggap lengkap dan tersangka bisa dilimpahkan ke Kejari Kendari.

"Saya target pekan ini sudah kami kirim," jelasnya. (mcr6/jpnn)

Berkas perkara Prof Donjuan bakal dilengkapi dan akan dikirim kembali ke Kejari Kendari.

Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia