Di Tengah Pandemi Covid-19, Kinerja Industri Jasa Keuangan di Sultra Tumbuh Positif
Premi dan klaim asuransi jiwa mengalami pertumbuhan masing-masing sebesar 1,46 persen dan 8,78 persen (Triwulan IV 2021), sementara itu akses masyarakat terhadap produk reksadana mengalami peningkatan yang tercermin dari jumlah rekening investasi tumbuh 148,68 persen yoy.
"Adapun nilai transaksi saham di Sulawesi Tenggara posisi Januari 2022 sebesar Rp 47 miliar," tutur dia.
OJK juga menyampaikan bahwa proses restrukturisasi kredit bagi debitur yang terdampak COVID-19 menunjukkan penurunan.
Pada Januari 2022, perbankan dan perusahaan pembiayaan di daerah itu telah melakukan proses restrukturisasi kepada 79.415 debitur dengan baki debet sebesar Rp4,95 triliun.
"Adapun share debitur UMKM terhadap total realisasi restrukturisasi kredit COVID-19 di Sultra sebesar 92,47 persen atau 26.748 debitur dari total debitur sebanyak 28.266," jelas Maulana.
Selain itu, perkembangan pengguna fintech di Sultra juga mengalami pertumbuhan yang postif.
Dilihat dari jumlah lender, lanjut dia, terdapat peningkatan sebanyak 535 orang atau 31,94 persen yoy seiring dengan itu borrower juga mengalami peningkatan sebesar 76,40 persen yoy.
Dia menuturkan, dari sisi jumlah transaksi per akun di Sultra khusus untuk akun lender mengalami peningkatan sebesar 53,29 persen yoy dan transaksi borrower mengalami peningkatan yang signifikan sebesar 126,86 persen yoy per posisi Januari 2022, jumlah outstanding pinjaman fintech juga meningkat 79,25 persen atau sebesar Rp99,032 juta.
Kinerja industri jasa keuangan di Sulawesi Tenggara cukup menggembirakan. Meskipun di tengah pandemi Covid-19, namun perlahan tumbuh ke arah yang positif.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News