Minyak Goreng Mandek di Tingkat Produsen, Kemendag Bisa Apa?

Sabtu, 19 Maret 2022 – 05:04 WIB
Minyak Goreng Mandek di Tingkat Produsen, Kemendag Bisa Apa? - JPNN.com Sultra
Kemendag menggandeng Polri untuk menegakkan aturan HET minyak goreng. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

sultra.jpnn.com, BAUBAU - Tim Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan distrubusi minyak goreng mandek di tingkat produsen. Pesanan distributor ke produsen tidak diproses sepenuhnya.

Seperti yang terjadi di Baubau, Sulawesi Tenggara. Permintaan distributor hanya sebagian yang diproses sehingga minyak goreng menjadi langka.

"Pesanan pembelian minyak goreng yang diajukan distributor di Baubau tidak dipenuhi seluruhnya, sementara produksi minyak goreng saat ini cukup banyak," kata Analis Perdagangan Madya Kemendag, Banindro, di Baubau usai rapat bersama Disperindag dan distributor minyak goreng, Jumat (18/3).

Pada prinsipnya PO atau pesanan pembelian distributor di Baubau dipenuhi tetapi hanya sebagian.

"Contoh, pesan 10 namun yang dipenuhi hanya 2 atau 3. Ada juga distributor pesan tiap bulan tapi tidak setiap bulan dapat. Makanya kita mau cek di produsen supaya segera PO yang sudah diajukan (distributor-red) untuk dipenuhi," ungkap Banindro.

Kepala Disperdagperin Kota Baubau, La Ode Ali Hasan mengungkapkan, stok minyak goreng yang masuk di Baubau saat ini berkisar 50 ton per bulan, sedangkan yang dibutuhkan rata-rata harus 180-200 ton per bulan.

"Kalau seperti ini maka kondisi di lapangan kelangkaan minyak goreng pasti terjadi karena kebutuhan minyak goreng kita 180 sampai 200 ton per bulan. Sedangkan sekarang yang masuk cuma 50 ton," ungkapnya.

Menurut Ali, belum terpenuhinya kebutuhan minyak goreng di Baubau karena pasokan dari produsen ke distributor di Baubau masih terbatas.

Tim Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan distrubusi minyak goreng mandek di tingkat produsen. Pesanan distributor ke produsen tidak diproses sepenuhnya
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia