Demo Tambang Ilegal di Polda Sultra Desak Periksa Direktur PT Rajawali dan CS8
Selasa, 29 Maret 2022 – 19:01 WIB
sultra.jpnn.com, KENDARI - Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat (AMPM) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan unjuk rasa di depan Polda Sultra, Selasa (29/3).
AMPM Sultra mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sultra untuk memanggil dan memeriksa Direktur PT Rajawali Soraya Mas berinisial TN dan PT CS8 inisial CPT karena diduga telah melakukan penambangan ilegal di Marombo, Kabupaten Konawe Utara, Sultra.
"Segera periksa kedua direktur tambang itu, karena mereka diduga kuat telah melakukan penambangan tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Marombo," ucap Jendral Lapangan AMPM Sultra La Ode Ngkolilino di depan Polda Sultra.
Selain itu, mereka juga meminta kepada Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra untuk memeriksa oknum kepolisian Polda Sultra yang berinisial SGT karena diduga telah membekingi aktivitas pertambang tersebut.
Oknum polisi inisial SGT diduga kuat membackup aktivitas pertambangan ilegal di Marombo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News