Anak di Bawah Umur Sembunyikan Sabu-sabu di Celananya

Senin, 04 April 2022 – 20:22 WIB
Anak di Bawah Umur Sembunyikan Sabu-sabu di Celananya - JPNN.com Sultra
Barang bukti milik kedua pelaku yang disita polisi. Foto : Source for JPNN.com
"Itu barang bukti dia sembunyi, dia selip di dalam celananya," ucap Muh Faturrahman Eka, Senin (4/4).

Polisi pemilik tiga melati di pundaknya itu menyebutkan barang bukti yang ditemukan berupa 75 saset sabu-sabu siap edar yang dimasukan ke dalam 63 potongan pipet dan dua Hp yang digunakan para pelaku untuk berkomunikasi saat mengambil paket itu.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku bakal dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup," jelasnya. 

Sebelumnya diberitakan, dua anak dibawah umur dibekuk polisi.

Pelaku mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan barang bukti di dalam celananya.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia