Polemik Gonggongan Anjing, Menag Yaqut Diharamkan Injak Tanah Minang

Jumat, 25 Februari 2022 – 12:30 WIB
Polemik Gonggongan Anjing, Menag Yaqut Diharamkan Injak Tanah Minang - JPNN.com Sultra
Menag Yaqut Cholil Qoumas atau gus Yaqut. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Dia menyebut pernyataan Menag Yaqut telah menyalahgunakan wewenang yang diberikan Presiden Jokowi.

“Kasihan kami kepada Bapak Presiden yang memberikan kewenangan kepada dia dan disalahgunakan wewenang itu, sehingga Presiden juga akan mendapat imbas dari pernyataan tanpa etika dan logika tersebut," ucap Fauzi.

Fauzi Bahar pun menyerukan agar orang Minang harus siap berjuang dalam mempertahankan akidah demi kehormatan Ranah Minang.

"Azan adalah panggilan salat, jangan dilecehkan, siapa pun yang melecehkan kita (muslim, red) harus berantas," ujar Fauzi Bahar.

(ant/fat/jpnn)

Haram hukumnya Menteri Agama memijakkan kaki di Ranah Minang, kalau masih juga berani sebelum menarik ucapannya dan meminta maaf pada umat

Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia