Unggah Foto Telanjang Dada Anies, Ruhut Sitompul Dianggap Memosisikan Diri Seperti Ade Armando

Jumat, 13 Mei 2022 – 08:12 WIB

sultra.jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Hukum Damai Hari Lubis mengatakan aksi Ruhut Sitompol yang mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seolah memosisikan dirinya seperti Ade Armando yang kebal hukum.

Dumai mengomentari pelaporan yang dilakukan sejumlah pihak terhadap Ruhut Sitompul karena mengunggah foto Anies Baswedan yang telanjang dada dan memakai koteka, adat Papua.

BACA JUGA: Ruhut Sitompul Unggah Foto Anies Baswedan Berpakaian Adat Suku Dani Papua

Menurut Damai yang juga mujahid 212 itu, Luhut seakan-akan mengetes dirinya untuk dilaporkan ke polisi.

Dia menilai Ruhut seakan hendak membuktikan dirinya sama seperti Ade Armando, yang beberapa kali dilaporkan tetapi tidak pernah diusut.

BACA JUGA: PSI Menuduh Anies Bagi Kaus Presiden, Wagub Patria: Tak Usah Diributkan

“Mungkin dia (Ruhut) anggap dirinya juga kebal hukum, bukan hanya Ade. Karena dirinya advokat tahu dan mengerti hukum bahwa unggahannya tidak pantas dan melanggar hukum,” kata Damai, Kamis (12/5).

Mantan juru bicara Habib Rizieq Shihab ini mengatakan Ruhut bisa turut terseret kasus meski tidak membuat foto editan Anies Baswedan.

BACA JUGA: Ade Armando tak Percaya Diri, Polisikan Sekjen PAN Eddy Soeparno Malam Hari

“Memang bukan dia yang buat, tetapi dia ikut menyebarkan,” ujar Damai.

Pria yang juga berprofesi sebagai advokat ini menyebut kasus terhadap Ruhut ini tetap bisa dilanjutkan meski Anies Baswedan memaafkan.

“Perkara Ruhut tetap dapat dilanjutkan jika ada pelapor lainnya, yakni warga DKI Jakarta, ASN Pemprov DKI, dan warga asli Papua,” ujar Damai.

Ruhut sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (11/5). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut laporan teregister dengan nomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.

Ruhut Sitompul dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News