Sulkarnain Minta Warga Mengkritisi RPD Kota Kendari
sultra.jpnn.com, KENDARI - Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir meminta masyarakat terlibat dalam penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Masa Transisi Tahun 2023—2026. Keterlibatan yang dimaksud adalah tidak hanya memberi masukan tapi juga mengkritisi.
“RPD ini akan menjadi acuan pembangunan setelah selesainya masa jabatan wali kota dan wakil wali kota periode 2017—2022," kata Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir saat menghadiri Forum Konsultasi Publik RPD Kendari 2023—2026 di Kendari, Selasa (15/2).
Menurut Sulkarnain, RPD tersebut akan menjadi acuan kepala OPD (organisasi perangkat daerah) hingga di tingkat kelurahan dalam menjalankan pemerintahan.
"Setelah jabatan kami berakhir pada tahun 2022, akan diisi oleh penjabat yang ditunjuk oleh pemerintah provinsi untuk melanjutkan roda pemerintahan dan aktivitas pembangunan di Kota Kendari sehingga harus ada RPD yang menjadi acuan selama masa transisi sampai terpilihnya wali kota selanjutnya," katanya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Kendari Ridwansyah Taridala mengatakan bahwa RPD Kota Kendari periode 2023—2026 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005—2025 dengan menyesuaikan terhadap perkembangan dan kemajuan kota.
"Dokumen itu sangat penting karena akan menjadi buku pintar atau pedoman wali kota terpilih nantinya," katanya.
Baca Juga:
Ridwansyah menuturkan bahwa RPD Kota Kendari pada tahun 2023—2026 meliputi peningkatan dampak sosial ekonomi, peningkatan kualitas lingkungan, adaptasi perubahan iklim, dan pengurangan risiko bencana.
"Termasuk pula pengembangan sumber daya manusia, kebudayaan dan pariwisata, penyediaan infrastruktur perkotaan, serta perumahan dan pemukiman. Selain itu, pembinaan ideologi, tata kelola penduduk, dan reformasi birokrasi," katanya. (Antara/JPNN)
RPD ini akan menjadi acuan pembangunan setelah selesainya masa jabatan wali kota dan wakil wali kota periode 2017—2022
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News