Periode Oktober-Desember 2022, Warga Kota Kendari Diguyur Bansos Senilai Rp 3 Miliar
sultra.jpnn.com, KENDARI - Periode Oktober-Desember 2022, warga Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan diguyur bantuan sosial (Bansos) senilai Rp 3 miliar.
Bansos itu dianggarkan sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada Sabtu (3/9) lalu.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan alokasi anggaran tersebut sesuai dengan arahan pemerintah pusat untuk anggaran belanja perlindungan sosial sebesar dua persen dari APBD Perubahan.
"Terkait hal itu, pemerintah Kota Kendari menganggarkan Rp 3 miliar untuk alokasi perlindungan sosial karena terkena dampak kenaikan harga BBM bersubsidi," kata Sulkarnain di Kendari, Rabu (21/9).
Ia menuturkan meskipun kewajiban berkontribusi ditetapkan sebesar dua persen sesuai arahan Kementerian Keuangan, namun pihaknya menyediakan anggaran lebih dari dua persen sebagai dana perlindungan sosial.
"Anggaran dua persen dari APBD Perubahan, bahkan lebih dari 2,5 persen, hampir tiga persen yang sudah kita alokasikan. Ini dalam rangka untuk mengatasi dampak kenaikan harga BBM sesuai dengan nomenklatur yang ditetapkan oleh pemerintah pusat," ujar dia.
Dia menyampaikan alokasi anggaran tersebut sudah ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari.
Sebelumnya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara meminta seluruh pemerintah daerah agar menganggarkan dua persen dari APBD Perubahan untuk perlindungan sosial setelah naiknya harga BBM.
Periode Oktober-Desember 2022, warga Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan diguyur bantuan sosial (Bansos) senilai Rp 3 miliar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News