IPW Minta Dua Polisi yang Terlibat Pembunuhan Najamuddin Sewang Dipecat dan Dihukum Mati

Rabu, 20 April 2022 – 19:59 WIB
IPW Minta Dua Polisi yang Terlibat Pembunuhan Najamuddin Sewang Dipecat dan Dihukum Mati - JPNN.com Sultra
IPW Minta Dua Polisi yang Terlibat Pembunuhan Najamuddin Sewang Dipecat dan Dihukum Mati. Dok

"Kasus ini cermin gagalnya pimpinan Polri menanamkan nilai-nilai Tribrata kepada anggota," tegas dia.

Dia juga meminta kedua pelaku itu untuk dihukum tegas, bahkan dipecat. "Pelaku pembunuhan berencana, selain harus dikenakan hukuman maksimal juga dipecat," pungkas Sugeng.

Dalam perkara itu, polisi telah menetapkan lima orang tersangka yang masing-masing berinisial MIA (Kasatpol PP Makassar), SU, CA, AS, dan SL. MIA atau Iqbal Asnan bertindak sebagai otak dari pembunuhan dibantu empat orang lainnya sebagai perencana dan eksekutor.

Atas perbuatan para pelaku, polisi menjerat mereka dengan Pasal 55 (1) dan (2) jo Pasal 56 jo 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Para pelaku terancam hukuman penjara paling singkat 20 tahun dan maksimal pidana kurungan seumur hidup atau pidana mati. (cr3/jpnn)

Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: IPW Minta 2 Polisi yang Terlibat Penembakan Pegawai Dishub Makassar Dipecat

Indonesian Police Watch meminta dua polisi yang terlibat dalam pembunuhan Najamuddin Sewang dipecat dan dihukum mati

Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia