Ibu Muda tak Berdaya Dijemput Polisi di Rumah Mertua

Sabtu, 26 Februari 2022 – 17:34 WIB
Ibu Muda tak Berdaya Dijemput Polisi di Rumah Mertua - JPNN.com Sultra
Sejumlah barang bukti milik MH yang diamankan polisi. Foto : Dok Dit Resnarkoba Polda Sultra.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, MH dibawa ke Mako Dit Resnarkoba Polda Sultra guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Ia juga bakal dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara. (mcr6/jpnn)
Ditemukan sebanyak 11 saset yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu milik MH di rumah mertuanya.

Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia