Ibu Muda tak Berdaya Dijemput Polisi di Rumah Mertua
Sabtu, 26 Februari 2022 – 17:34 WIB
![Ibu Muda tak Berdaya Dijemput Polisi di Rumah Mertua - JPNN.com Sultra](https://cloud.jpnn.com/photo/sultra/news/normal/2022/02/26/sejumlah-barang-bukti-milik-mh-yang-diamankan-polisi-foto-q4-3olp.jpg)
Sejumlah barang bukti milik MH yang diamankan polisi. Foto : Dok Dit Resnarkoba Polda Sultra.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, MH dibawa ke Mako Dit Resnarkoba Polda Sultra guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Ia juga bakal dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara. (mcr6/jpnn)
Ditemukan sebanyak 11 saset yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu milik MH di rumah mertuanya.
Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News