Ibu Muda tak Berdaya Dijemput Polisi di Rumah Mertua

Sabtu, 26 Februari 2022 – 17:34 WIB
Ibu Muda tak Berdaya Dijemput Polisi di Rumah Mertua - JPNN.com Sultra
Sejumlah barang bukti milik MH yang diamankan polisi. Foto : Dok Dit Resnarkoba Polda Sultra.

sultra.jpnn.com, KENDARI - Tim Unit II Subdit II Dit Resnarkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) membekuk seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial MH (22) di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sultra, Jumat (25/2).

MH ditangkap gegara terlibat dalam peredaran sabu-sabu yang diduga berperan sebagai pengedar sabu-sabu.

Saat dibekuk, polisi menemukan 11 saset diduga berisi sabu-sabu dengan berat 5,51 gram.

Direktur Resnarkoba Polda Sultra Kombes Muh Faturrahman Eka mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan MH sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Ditemukan sebanyak 11 saset yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu milik MH di rumah mertuanya.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia