Pria Ini Terancam Dipenjara Seumur Hidup Seusai Berkenalan dengan Daeng

Rabu, 27 April 2022 – 04:36 WIB
Pria Ini Terancam Dipenjara Seumur Hidup Seusai Berkenalan dengan Daeng - JPNN.com Sultra
Kabag Ops bersama Kasat Resnarkoba Polresta Kendari usai melakukan konfrensi pers. Foto : La Ode Muh Deden Saputra/JPNN.com

"HR mengaku dikasih kenal sama Daeng itu dari temannya melalui handphone juga," jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kata Jupen, HR bakal dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup. (mcr6/jpnn)

HR mengaku dikenalkan dengan Daeng oleh temannya melalui handphone untuk mengedarkan sabu-sabu.

Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia