Kronologi Pria Keluarkan Pistol Minta Dipuaskan di Mobil

Selasa, 24 Mei 2022 – 05:45 WIB
Kronologi Pria Keluarkan Pistol Minta Dipuaskan di Mobil - JPNN.com Sultra
Pelaku beserta barang bukti berupa pistol air softgun yang diamankan polisi. Foto : Dok Polresta Kendari.

"Tersangka menodongkan pistol airsoft gun sambil mengatakan 'kalau kamu tidak mau ikuti mauku saya bunuh kamu'," ucap Fitriyadi menirukan ucapan tersangka.

Menerima tindakan tersebut, korban berusaha membujuk terlapor dengan mengatakan agar tidak melakukan hal itu di tempat tersebut, namun di hotel. Korban pun menyerahkan ATM agar menyewa hotel sebagai upaya bisa bebas dari tersangka.

"Kemudian korban memberikan ATM miliknya dan meminta terlapor untuk menarik uang di ATM, dan saat terlapor keluar mobil menuju ATM, korban langsung turun dari mobil dan meminta tolong kepada orang-orang yang ada di sekitar," jelasnya.

Tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP dengan ancaman kurungan sembilan tahun penjara.

"Dari kasus ini kami menyita satu pucuk senjata airsoft gun, dan satu ATM Bank BRI. Tersangka dibawa ke Kantor Polresta Kendari untuk dilakukan penyidikan selanjutnya," katanya. (ant/jpnn)

Kasat Rekskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan kronologi dugaan tindak pidana cabul yang menimpa karyawan laboratorium pemeriksaan kesehatan swasta

Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia