Napi Lapas Kendari Terlibat Penyelendupan Sabu-sabu Dalam Botol Sampo
sultra.jpnn.com, KENDARI - Narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara diduga terlibat penyelundupan sabu-sabu. Hal itu terungkap setelah pihak sipir menggagalkan upaya penyelundupan dengan modus disimpan ke dalam sebuah botol sampo.
Kepala Lapas Kelas IIA Kendari Abdul Samad Dama mengatakan barang bukti diduga narkotika jenis sabu digagalkan dari seorang narapidana umum saat melewati pos penjaga pintu utama (P2U).
"Kejadiannya itu pada Sabtu 21 Mei sore hari. Ini narapidana kan narapidana umum, biasa dia membersihkan area kantor. Pada saat akan masuk di dalam blok dia kan melintas di P2U sebelum mesin x-tray, Sehingga petugas kami lihat dia ada barang bawaannya kantong, maka dipanggil ini napi," kata Abdul Samad saat dihubungi, Selasa (24/5).
Penjaga pintu utama lapas tersebut lalu memeriksa barang bawaan narapidana tersebut dengan membongkar isi sampo yang dituang ke sebuah piring.
Usai dibongkar, lanjut Samad, ternyata di dalam botol sampo itu terdapat tujuh pipet kecil yang di dalamnya terdapat bungkusan sachet kecil dimana di dalam sachet itu ada butiran-butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu.
"Kita tanya di mana dia dapat? Dia mengaku dikirimkan dari tantenya, makanya sekarang kita lagi melakukan pendalaman untuk telusuri termasuk di penerimaan barang kita lagi mengecek apakah memang dia pernah menerima titipan barang atau tidak atau pakai atas nama orang lain," ujar Samad.
Dia mengatakan saat ini pihaknya tengah mendalami hal tersebut terkait dari mana barang itu di dapatkan dan siapa yang mengirimkan.
Terkait upaya penyidikan dan penyelidikan pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari untuk mengungkap pemasok yang diduga sabu tersebut.
Lapas Kendari menggagalkan upaya penyelundupan dengan modus disimpan ke dalam sebuah botol sampo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News