Motor Disimpan di Jalan, Orangnya Sembunyi di Semak, Ya Ketahuanlah
Jumat, 27 Mei 2022 – 04:27 WIB
Mengingat pelaku masih anak di bawah umur, lanjutnya, sehingga dalam proses penyidikan menggunakan hukum acara UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Namun, dalam perbuatannya tetap disangka dengan Pasal 363 KUHP sub. Pasal 362 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan. (mcr6/jpnn)
Pelaku ingin menggunakan sepeda motor, tetapi tak memiliki uang untuk membeli motor.
Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News