Motor Disimpan di Jalan, Orangnya Sembunyi di Semak, Ya Ketahuanlah
sultra.jpnn.com, KENDARI - Anak di bawah umur di Kendari berinisial MI (15) diciduk polisi karena nekat mencuri sebuah motor di sebuah indekos di Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan MI dibekuk di sekitar Jalan Nangananga, Kelurahan/Kecamatan Baruga, Kota Kendari, pada Kamis (26/5) sekitar pukul 03.00 WITA.
"Ia (pelaku) ditangkap setelah mencuri satu unit motor, pada Selasa (24/5) lalu," ucap Fitrayadi kepada JPNN.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (26/5).
Saat itu korban, lanjutnya, sedang memarkir motornya di depan teras indekosnya dan kuncinya lupa dicabut. Setelah bangun dari tidur, korban kaget motornya sudah tidak ada.
Fitrayadi mengungkapkan korban langsung melaporkan peristiwa yang baru saja dialami ke petugas Polsek Baruga.
"Petugas melihat ada seorang anak laki-laki dia bersembunyi di semak-semak, motornya dia simpan di jalanan. Karena curiga, petugas lalu menghubungi unit Intel dan penjagaan Polsek Baruga untuk datang cek," katanya.
Setelah didatangi dan dimintai keterangan, lanjut polisi pemilik tiga balok emas di pundaknya itu, ternyata benar bahwa anak itu merupakan tersangka kasus pencurian motor sesuai yang dilaporkan.
"Menurut pengakuannya, ia melakukan pencurian itu bermotifkan ekonomi, karena dia mau pakai motor tapi tidak memiliki uang yang cukup untuk beli motor," jelasnya.
Pelaku ingin menggunakan sepeda motor, tetapi tak memiliki uang untuk membeli motor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News