Sedih Menyayat Hati, Selama 4 Tahun Anak Terbelakang Mental Digauli
![Sedih Menyayat Hati, Selama 4 Tahun Anak Terbelakang Mental Digauli - JPNN.com Sultra](https://cloud.jpnn.com/photo/sultra/news/normal/2022/06/02/pelaku-yang-diamankan-di-sat-reskrim-polresta-kendari-foto-l-idup.jpg)
sultra.jpnn.com, KENDARI - Unit PPA Sat Reskrim Polresta Kendari membekuk seorang pria berinisial MA (27), Kamis (2/5).
MA ditangkap gegara berbuat tak senonoh kepada bocah keterbelakangan mental inisial R (14) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Parahnya, perbuatan MA dilakukannya sejak empat tahun lalu. Saat itu usia korban masih belia (10 tahun).
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi kepada JPNN.com.
Kelakuan MA terbongkar setelah korban bercerita kepada orang tuanya.
"Ketika orang tuanya tau, korban langsung dibawa anaknya ke Polresta Kendari untuk membuat pelaporan polisi," ucap AKP Fitrayadi, Kamis (2/5).
Baca Juga:
Dari perkembangan penyelidikan, tim menemukan bukti permulaan yang cukup. Unit PPA Sat Reskrim Polresta Kendari kemudian langsung mendatangi kediaman pelaku.
"Seketika itu juga langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya di Desa Duduri, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konsel, Sultra," katanya.
Pelaku telah melakukan aksinya terhadap bocah keterbelakangan mental itu sejak 2018.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News