Pelajar Kendari Kepergok Main di Kantor Lurah Waktu Subuh, 3 Pria Lainnya Minta Jatah
Jumat, 03 Juni 2022 – 10:33 WIB
![Pelajar Kendari Kepergok Main di Kantor Lurah Waktu Subuh, 3 Pria Lainnya Minta Jatah - JPNN.com Sultra](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/01/22/359dcc6c0f81d540ab7d2fbe313550f7.jpg)
Sudahi Pelarian, Pelaku Pencabulan Bidan Desa Menyerahkan Diri. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
"Dengan ancaman hukuman paling sedikit lima tahun dan paling lama 15 tahun kurungan," jelasnya. (mcr6/jpnn)
Ketiga pelaku yang sempat melihat pelaku FA dan korban ke TKP datang dan langsung meminta jatah kepada korban.
Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News