Warga Kolaka Berbuat Terlarang di Penginapan di Konawe, Malam-malam Ditangkap Polisi

Jumat, 10 Juni 2022 – 08:41 WIB
Warga Kolaka Berbuat Terlarang di Penginapan di  Konawe, Malam-malam Ditangkap Polisi - JPNN.com Sultra
Warga Kolaka Berbuat Terlarang di Penginapan di Konawe, Malam-malam Ditangkap Polisi. Tampak barang bukti yang disita polisi dari tangan tersangka. Foto Humas Polres Konawe

"Ancaman hukumannya maksimal 20 Tahun masa kurungan," katanya. (jpnn)

Keduanya telah berbuat terlarang di Konawe sehingga ditangkap pada Kamis (9/6) malam sekira pukul 22.00 WITA.

Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia